Majelis hakim di Pengadilan Negeri Medan, Selasa, memvonis terhadap kedua terdakwa selama 4 tahun 6 bulan penjara atas perkara menjual 48.000 batang rokok ilegal.”Selain itu, terdakwa Indra Gunawan alias Igun dan …
https://bit.ly/45u3fWg
Majelis hakim di Pengadilan Negeri Medan, Selasa, memvonis terhadap kedua terdakwa selama 4 tahun 6 bulan penjara atas perkara menjual 48.000 batang rokok ilegal.”Selain itu, terdakwa Indra Gunawan alias Igun dan …
https://bit.ly/45u3fWg
Leave a comment